Secara umum, tinjuan mengenai sejarah Kabupaten Indragiri Hilir dapat kita bagi menjadi dua priode, yakni masa sebelum kemerdekaan, dan masa setelah kemerdekaan RI tahun 1945. Berikut ini pemaparan dari masing-masing dua priode tersebut:
1. Sejarah Kabupaten Indragiri Hilir Priode Sebelum Kemerdekaan RI
Pada masa sebelum kemerdekaan, dahulunya kawasan Kabupaten Indragiri Hilir terdiri dari beberapa kerajaan yang cuku terkenal di daerah tersebut. Diantara kerajaan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Kerajaan Keritang
Kerajaan Keritang berdiri pada awal abad ke-6 yang berlokasi di daerah yang saat ini merupakan daerah Kecamatan Keritang Inhil, Riau. Kerajaan Keritang merupakan Kerajaan Hindu yang ditandai dengan beberapa peninggalan sejarah di daerah ini yakni berupa Kedaton Gunung Tujuh dan Puri Tujuh.
Pada masa sebelum kemerdekaan, dahulunya kawasan Kabupaten Indragiri Hilir terdiri dari beberapa kerajaan yang cuku terkenal di daerah tersebut. Diantara kerajaan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Kerajaan Keritang
Kerajaan Keritang berdiri pada awal abad ke-6 yang berlokasi di daerah yang saat ini merupakan daerah Kecamatan Keritang Inhil, Riau. Kerajaan Keritang merupakan Kerajaan Hindu yang ditandai dengan beberapa peninggalan sejarah di daerah ini yakni berupa Kedaton Gunung Tujuh dan Puri Tujuh.
b. Kerajaan Kemuning
Kerajaan ini didirikan oleh raja yang ke-5 Kerajaan Singapura yakni Raja Iskandarsyah Zulkarnain. Peninggalan sejarah dari kerajaan ini berupa pedang, bendera, besluit dan cap stempel kerajaan.
Kerajaan ini didirikan oleh raja yang ke-5 Kerajaan Singapura yakni Raja Iskandarsyah Zulkarnain. Peninggalan sejarah dari kerajaan ini berupa pedang, bendera, besluit dan cap stempel kerajaan.
c. Kerajaan Batin Enam Suku
Enam Batin (kepala suku) tersebut antara lain adalah sebagai berikut: Suku Raja Asal di daerah Gaung, Suku Raja Rubiah di daerah Gaung, Suku Nek Gewang di daerah Anak Serka, Suku Raja Mafait di daerah Guntung, Suku Datuk Kelambai di daerah Mandah, Suku Datuk Miskin di daerah Batang Tuaka.
Enam Batin (kepala suku) tersebut antara lain adalah sebagai berikut: Suku Raja Asal di daerah Gaung, Suku Raja Rubiah di daerah Gaung, Suku Nek Gewang di daerah Anak Serka, Suku Raja Mafait di daerah Guntung, Suku Datuk Kelambai di daerah Mandah, Suku Datuk Miskin di daerah Batang Tuaka.
d. Kerajaan Indragiri
Kerajaan Indragiri berdiri pada tahun 1298 (Wikipedia). Kerajaan ini dipimpin oleh raja pertamanya yang berkedudukan di Malaka yakni Raja Merlang I. Ibu kota Kerajaan Indragiri pada masa ini berada di kawasan Pekan Tua. Sementara pada masa pemerintahan Sultan Ibrahim, yakni sekitar tahun 1815, ibu kota kerajaan dipindah ke Kota Rengat. Pada masa inilah Belanda mulai ikut campur tangan dengan mengangkat seorang Sultan Muda yang berkedudukan di daerah Peranap (sekarang menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu).
Kerajaan Indragiri berdiri pada tahun 1298 (Wikipedia). Kerajaan ini dipimpin oleh raja pertamanya yang berkedudukan di Malaka yakni Raja Merlang I. Ibu kota Kerajaan Indragiri pada masa ini berada di kawasan Pekan Tua. Sementara pada masa pemerintahan Sultan Ibrahim, yakni sekitar tahun 1815, ibu kota kerajaan dipindah ke Kota Rengat. Pada masa inilah Belanda mulai ikut campur tangan dengan mengangkat seorang Sultan Muda yang berkedudukan di daerah Peranap (sekarang menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu).
Pada masa pemerintahan Sultan Isa, mulailah berdatangan suku-suku Banjar dan Bugis dari daerah asal mereka menuju Kerajaan Indragiri. Alasan utama perpindahan suku-suku ini adalah karena faktor ketidak amanan daerah asal. Sementara untuk suku Banjar, perpindahan lebih disebabkan karena dihapuskannya Kerajaan Banjar oleh Gubernement di tahun q859 sehingga terjadilah peperangan panjang.
2. Sejarah Kabupaten Indragiri Hilir Periode Zaman Penjajahan Belanda dan Jepang
Pada masa penjajahan Belanda, daerah Indragiri Hilir dibagi menjadi 6 daerah keamiran, yakni masing-masing sebagai berikut:
1. Amir Tembilahan bertempat di Tembilahan.
2. Amir Batang Tuaka bertempat di Sungai Luar.
3. Amir Tempuling bertempat di Sungai Salak.
4. Amir Mandah dan Gaung bertempat di Khairiah Mandah.
5. Amir Enok bertempat di Enok.
6. Amir Reteh bertempat di Kotabaru.
3. Periode Zaman Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Belanda, daerah Indragiri Hilir dibagi menjadi 6 daerah keamiran, yakni masing-masing sebagai berikut:
1. Amir Tembilahan bertempat di Tembilahan.
2. Amir Batang Tuaka bertempat di Sungai Luar.
3. Amir Tempuling bertempat di Sungai Salak.
4. Amir Mandah dan Gaung bertempat di Khairiah Mandah.
5. Amir Enok bertempat di Enok.
6. Amir Reteh bertempat di Kotabaru.
3. Periode Zaman Penjajahan Jepang
Jepang menguasai daerah Indragiri Hilir hingga pada bulan Oktober 1945, tepatnya selama 3,5 tahun. Pada masa penjajah Jepang, Indragiri Hilir dibagi menjadi lima daerah bernama Ku Cho yang dipimpin oleh seorang Cun Cho. Kelima daerah Ku Cho tersebut antara lain sebagai berikut:
a. Ku Cho Tembilahan dan Tempuling bertempat di Tembilahan.
b. Ku Cho Sungai Luar
c. Ku Cho Enok
d. Ku Cho Reteh
e. Ku Cho Mandah
4. Periode Setelah Indonesia Berdiri
a. Ku Cho Tembilahan dan Tempuling bertempat di Tembilahan.
b. Ku Cho Sungai Luar
c. Ku Cho Enok
d. Ku Cho Reteh
e. Ku Cho Mandah
4. Periode Setelah Indonesia Berdiri
Setelah Indonesia merdeka, Indragiri Hilir masih tergabung ke dalam daerah Indragiri Hulu. Indragiri Hilir pada masa ini dibagi menjadi 6 daerah Kewedanaan, yakni sebagai berikut:
1. Wilayah Keedanaan Tempuling/Tembilahan.
2. Wilayah Kewedanaan Enok.
3. Wilayah Kewedanaan Gaung Anak Serka.
4. Wilayah Kewedanaan Mandah/Kateman.
5. Wilayah Kewedanaan Kuala Indragiri.
6. Wilayah Kewedanaan Reteh.
1. Wilayah Keedanaan Tempuling/Tembilahan.
2. Wilayah Kewedanaan Enok.
3. Wilayah Kewedanaan Gaung Anak Serka.
4. Wilayah Kewedanaan Mandah/Kateman.
5. Wilayah Kewedanaan Kuala Indragiri.
6. Wilayah Kewedanaan Reteh.
Masa selanjutnya, Indragiri Hilir dipecah lagi menjadi 2 daerah kewedanan yakni Kewedanaan Inhil Selatan (6 kecamatan) dan Kewedanaan Inhil utara (2 kecamatan). Baru setelah melakukan evaluasi bahwa daerah Indragiri Hilir layak berdiri menjadi sebuah kabupaten. Maka masyarakat Indragiri Hilir mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk membentuk sebuah kabupaten baru sebagai pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu. Menanggapi hal tersebut, maka dikeluarkan lah Surat Keputusan Gubernur pada tanggal 27 April 1965 No 052/5/1965 yang menetapkan Inhil sebagai Daerah Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir. Baru kemudian dikeluarkan Undang-undang No.6 tahun 1965 Lembaran Negara RI No.49 yang menyatakan peresmian pembentukan daerah tingkat dua Kabupaten Indragiri Hilir.
0 komentar:
Posting Komentar